Kamis, 25 September 2014

Silabus MK Keperawatan Profesional



SILABUS
KEPERAWATAN PROFESIONAL

A.    Identitas Mata Kuliah
Nama MK                         : Keperawatan Profesional
Kode MK                          : Wat 105
Beban Studi                       : 2 SKS ( 1 T, 1 P)
                                             T = 1 jam x 16 pertemuan  =  16 jam
                                             L = 2 jam x 16 pertemuan  =   32 jam
Penempatan                       : Semester III
Prasarat                              :  -
Tim Dosen                         : 1)  Haris Sofyana, SKep, Ners, M.Kep (HS).
2)       Nandang Jamiat, S.Kep, Ners., M.Kep (NJ)                              
B.     Tujuan
Pada akhir masa perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu :

1.      Mengidentifikasi dan  menetapkan sumber dan jenis hukum yang ada di Indonesia

2.      Membahas proses dan kegunaan perundang-undangan untuk pendidikan dan praktek keperawatan

3.      Menjelaskan tentang sistem pendidikan keperawatan dan tata aturan yang ada dalam proses pendidikan

4.      Membahas faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan profesi dalam lingkup pergaulan yang berlaku dalam peran organisasi profesi

5.      Membahas dan menjelaskan penerapan credentialing dalam praktek keperawatan

6.      Membahas dan menjelaskan peran organisasi profesi (PPNI) dalam pelaksanaan legislasi praktek keperawatan di Indonesia


C.    Deskripsi
Mata ajaran ini membahas mengenai dasar hukum untuk praktek keperawatan, perundang-undangan yang mempengaruhi keperawatan, hubungan profesional dan perkembangan profesi melalui kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan organisasi. Kegiatan belajar mengajar memberi kesempatan kepada peserta didik untuk membahas dan menganalisa masalah yang ada, sehubungan dengan praktek keperawatan profesional yang dihadapi perawat dalam lingkungan pekerjaannya. Peserta didik dianjurkan untuk melaksanakan studi kepustakaan mengenai keadaan / perkembangan mutakhir dan kecenderungan perkembangan keperawatan dimasa yang akan datang, serta diberi dorongan untuk ikut dalam pengembangan keperawatan profesional. Peserta didik diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang diorganisasikan profesi keperawatan. Selain itu juga dibahas tentang kebijakan dan peraturan kesehatan yang ada, dan merupakan pedoman bagi semua tenaga kesehatan.



D.    Pendekatan Pembelajaran

  1. Metode: Ceramah dan tanya jawab, diskusi dan seminar, studi kasus,
  2. Laboratorium klinik
  3. Media: LCD Projector, Laptop, Laboratorium

E.     Evaluasi
1.           Kahidiran PBC teori minimal 80 % ddari seluruh pertemuan
2.           Kehadiran PBD diskusi (paraktek) 100 %
3.           Ujian Tengah semester  (UTS)           :   Bobot 30 %
4.           Ujian Akhir Semester                         :   Bobot 30 %
5.           Tugas     ( makalah )                           :   Bobot 10 %
6.           Diskusi                                                :   Bobot 20 %
7.           Quiz                                                    :   Bobot 10 %
           
F.     Sumber kepustakaan
1        Amir, Amri, (1997), Hukum Kesehatan, FK USU, Wydia Medika, Medan
2        Chaska N. (1991, Etika dan Hukum Kesehatan
3        DepKes RI, (1993), Undang-Undang No.23 tentang Kesehatan Tahun 1992, Jakarta.
4        Fischbach,ET, (1991), Documenting Core, Communication the Nursing Procces and Dokumenting Standard.
5        Junice BK et.al (1990), Introduction to Nursing Concept, Issues and Opportunities.
6        Kusnanto (2004), Pengantar Profesi dan Praktik Keperawatan Profesional, EGC Jakarta
7        La Ode Junaidi (1999), Pengantar Keperawatan Profesional, EGC Jakarta
8        PPNI, (2000), Anggaran Dasar dan Annggarag Rumah Tangga (2000-2005)
9        Robert Priharjo (1995), Praktik Keperawatan Profesional Konsep Dasar dan Hukum, , EGC Jakarta
10    Yulianus Ake (2003), Mal Praktik dalam Keperawatan, , EGC Jakarta
11    Zaidin Ali, Dasar-dasar Keperawatan Profesional, , EGC Jakarta
12    Undang-Undang Perlindungan Konsumen (1989).
13    Surat Keputusan MenKes tentang Praktek Keperawatan, 2001         

G.    Jadual Perkuliahan
1.      Jadwal perkuliahan teori
No
Tanggal
Pertemuan
Jam
Materi
Dosen
1

7-9-2011
T-I
50’

Penjelasan Sylabus :

Garis besar mata ajaran, Tujuan, GBPP Keperawatan Profesional.

Review  pengertian profesi dan konsep profesional dalam keperawatan Profesional,
HS
T-II
50’
Karakteristik  Profesi dan keperawatan Profesional
HS
T-III
50’
Keperawatan sebagai profesi dan tuntutan profesionalisme dalam keperawatan
HS
2
14-9-2011
T-IV
50’

Konsep dasar dan Definisi Hukum Kes.

Perkembangan dan Sejarah singkat asal mula hukum kesehatan
NJ
T-V
50’
Jenis-jenis hukum kes.
1.      Perdata
2.      Pidana
3.      Agama
4.      Adat
5.      Berbagai Hukum kesehatan yang melandasi praktek keperawatan professional
NJ
T-VI
50’

1.      Konsep dasar hak dan kewajiban klien dan perawat

2.      Perlindungan konsumen
3.      Hal-hal yg mendasari hak klien dan perawat:
4.      Hak asasi manusia, UU No. 2/92 ttg Kesehatan
NJ
3

21-9-2011
T-VII
50’
1.      Pengaruh teknologi thd peningkatan tuntutan klien & perawat
2.      Deklarasi Helsinki
3.      Hospital by law
NJ
T-VIII
50’
Sejarah Pendidikan Keperawatan
Pendidikan Keperawatan di Indonesia

NJ
T-IX
50’
Pendidikan Keperawatan    Berkelanjutan
Langkah-langkah menuju pendidikan keperawatan professional
NJ



No
Tanggal
Pertemuan
Jam
Materi
Dosen
4
28-9-2011
T-X
50’
1.      Konsep model praktek keperawatan
·           Pengertian
·           Tujuan
·           Kewenangan praktek kep.
·           Standar Praktek kep.

HS
T-XI
50’
1.      Lisensi &Iregistrasi
2.      Sertifikasi
3.      Akreditasi
4.      Legislasi

HS
T-XII
50’
Kep. Menkes No.647/2000
a.       Ketentuan Umum
b.      Pelaporan dan registrasi
c.       Perizinan praktek perawat
d.      Pejabat yang berwenang me-ngeluarkan & mencabut izin
e.       Pembinaan & pengawasan
f.       Sanksi
g.       Ketentuan peralihan
HS
5
5-10-2011
T-XIII
50’

Keperawatan sebagai  manifestasi

UU No.23 ttg Kesehatan th.1992 pasal 53
NJ
T-XIV
50’

Peran dan fungsi Perawat :
1. Pelaksanaan Kep. Menkes No.647 th.2000/ atau hasil
revisi  1239 tahun 2001
2. memberlakukan Kep. Menkes No.647 th.2000/ atau hasil revisi  1239 tahun 2001
3. upaya meningkatkan profesionalisme keperawatan melalui UU Praktik keperawatan.
NJ



2.      Jadwal perkuliahan Praktek
No
Tanggal
Pertemuan
Jam
Materi
Dosen
1
19-10-2011
P-I
50’
Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Klien dan Perawat di rumah sakit
HS
P-II
50’
Perkembangan pendidikan keperawatan sebagai  pendididkan professional  di Dunia ddan di Indonesia.
HS
P-III
50’
Penerapan Model Praktik Keperawatan (Pelayanan Keperawatan) di rumah sakit
HS
2
26-10-2011
P-IV
50’
Penerapan berbagai Hukum kesehatan  ddalam berbagai kasus praktek keperawatan di Indonesia
NJ
P-V
50’
Penerapan kepmenkes No. 1239 dalam upaya meningkatkan Profesionalisme Keperawatan serta hubunganny dengan berbagai komponen / sub system keperawatan
NJ
P-VI
50’
Peran dan Fungsi PPNI dalam  pembinaan anggota PPNI sebagai perawat Profesional
NJ
P-VII
50’
Peran PPNI dalam Pelaksanaan Praktek Keperawatan
NJ
3
02-11-2011
P-VIII
50’
Peran PPNI dalam menghadapi Era  Globalisasi untuk memberikan pelayanan keperawatan  secara profesional
NJ
P-IX
50’
Peran Perawat dalam  melaksnakan UU Perlindungan konsumen dikaitkan dengan praktik keperawatan Profesional
NJ
P-X
50’
Pendidikan Keperawatn Berkelanjutan  dan langkah-langkah  menuju pendidikan keperawatan profesional
NJ
4
09-11-2011
P-XI
50’
Peran perawat dalam  melaksnakan UU no 23 tahun 1992 tetantang kesehatan  dikaitkan dengan praktik keperawatan Profesional.
HS
P-XII
50’
Implikasi UU Praktek Keperawatan terhadap Perkembangan Pendidikan dan Pelayanan Keperawatan Prof.
HS
5
16-11-2011
P-XIII
50’
Implikasi UU Praktek Keperawatan terhadap Perkembangan penelitian, organisasi profesi, dan sistem regulasi  Keperawatan Profesional
NJ
P-XIV
50’
Seminar Besar Keperawatan profesioanl
NJ

23-11-2011


Minggu tenang
HS

30-11-2011


UAS
HS

14-12-2011


Remidial
HS

19-12 s.d 14-1-2011


Praktek Klinik KMB

HS





GARIS-GARIS BESAR PROGRAM PENGAJARAN
MATA AJARAN KEPERAWATAN PROFESIONAL


Mata Kuliah                    : Keperawatan Profesional
Kode Mata Kuliah          : WAT 4.05
Beban Studi                   : 2 SKS (T = 1, P = 1)
Penempatan                   : Semester III.
Prasyarat                     : KDK.


  1. Deskripsi Mata Kuliah
Mata Kuliah ini menguraikan tentang  komponen  keperawatan profesional hukum  dan  regulasi  keperawatan, system  pendidikan keperawatan, tanggungjawab perawat sebagai pemberi asuhan keperawatan dan sebagai anggota  tim pelayanan   keperawatan, standar   profesi  keperawatan, praktik  keperawatan profesional, hubungan  perawat sebagai  tenaga  profesional dengan organisasi profesi  keperawatan.
Kegiatan  belajar dilakukan melalui  ceramah,  diskusi,  penugasan dan praktika. Mahasiswa  melakukan  studi  kepustakaan dengan menelaah berbagai  sumber  yang berkaitan dengan keperawatan profesional.

  1. Tujuan Mata Kuliah
Pada akhir mata kuliah ini mahasiswa mampu :
1.    Memahami konsep dasar  praktik  keperawatan profesional
2.    Memahami model-model  dan bentuk-bentuk  praktik  keperawatan profesional
3.    Memamahi system   pendidikan keperawatan
4.    Memahami   organisasi  profesi keperawatan
5.    Memahami   regulasi   keperawatan (registrasi & praktik keperawatan)
6.    Menerapkan   standar praktik keperawatan
7.    Memamahami  berbagai  tantangan  dalam profesi keperawatan
8.    Memahami  issue legal  dalam praktik keperawatan profesional
9.    Memahami politik dan pembuatan  kebijakan dalam kesehatan dan  keperawatan.

C.   Garis Besar Mata Kuliah

1.    Konsep dasar praktik keperawatan profesional
2.    Model dan bentuk praktik keperawatan
3.    System pendidikan keperawatan
4.    Organisasi  profesi  keperawatan
5.    Standar praktik keperawatan
6.    Aspek hukum  dan regulasi  dalam keperawatan
7.    Berbagai tantangan  dan upaya  pembenahan  dalam profesikeperawatan
8.    Issue legal  dalam praktik keperawatan
9.    Politik dan pembuatan  kebijakan dalam kesehatan dan keperawatan

  1. Rujukan
Amir, Amri  (1977), Hukum Kesehatan, FK USU, Wydia Medika Medan

Berger, Kj. Brinkman, MA   (1992), Fundamental of Nursing Collaborating for Optimal Health, Legal Consideration, Appleton, Lank

Creighton, H,  (1996), Fundamental Law Every Nurse Should Know, Saunders Co, Philadelphia

Dep Kes R.I.  (1993), Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.

Kozier, B  (1997), Fundamental Of Nursing : Concept, Process & Practice, Legal Aspect of Nursing Practice, Addison Wesley Publishing Co, California

Kusnanto  (2004), Pengantar Profesi dan Praktik Keperawatan Profesional, EGC Jakarta

La Ode Junaidi  (1999), Pengantar Keperawatan Profesional, EGC Jakarta

Nothrop, CE  (1991), Legal Issues In Nursing, Mosby Co. St. Louis.

Robert Priharjo  (1995), Praktik Keperawatan Profesional Konsep Dasar dan Hukum, EGC Jakarta




.
..

0 komentar:

Posting Komentar